Rabu, 31 Agustus 2016

Katalog sepatu safety Jogger





Model Baru Dari Sepatu Safety Jogger





Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Pada Perusahaan Tekstil


Kesehatan kerja merupakan spesialisasi dalam Ilmu Kesehatan/Kedokteran beserta  prakteknya yang bertujuan agar para pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh   derajat   kesehatan   setingi-tingginya,   baik   fisik,   amental,   maupun sosial,   dengan   usaha-usaha   preventif   dan   kuratif   terhadap   penyakit- penyakit/gangguan-gangguan   kesehatan   yang   diakibatkan   oleh   faktor-faktor pekerjaan   dan   lingkungan   kerja,   serta   terhadap   penyakit-penyakit   umum (Sumakmur, 1981).
Menurut   Dainur,   kesehatan   kerja   adalah   upaya   perusahaan   untuk mempersiapkan, memelihara serta tindakan lainnya dalam rangka pengadaan serta penggunaan tenaga kerja dengan kesehatan baik fisik, mental maupun sosial yang maksimal, sehingga dapat berproduksi secara maksimal pula (Dainur,1992).
Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa kesehatan kerja merupakan aplikasi kesehatan masyarakat di dalam suatu tempat (perusahaan, pabrik, kantor, dan sebagainya) dan menjadi pasien dari kesehatan kerja ialah masyarakat pekerja dengan masyarakat di sekitar perusahaan tersebut. Apabila didalam kesehatan masyarakat ciri   pokoknya   adalah   upaya  preventif   (pencegahan   penyakit)   dan promotif (peningkatan kesehatan), maka dalam kesehatan kerja, kedua hal tersebut menjadi ciri pokok (Notoatmojo, 1997)
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam   penggunaannya,   termasuk   kegiatan   rancang   bangun   dan   perekayasaan industri.   Dengan   demikian,   industri   merupakan   bagian   dari   proses   produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah,   sehingga   menghasilkan   barang   yang   bernilai   lebih   bagi   masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi   tersebut,   istilah   industri   sering   disebut   sebagai   kegiatan   manufaktur (manufacturing).
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1.      Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2.       Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3.      Industri   kimia,   misalnya:   sabun,   pasta   gigi,   sampho,   tinta,   plastik, obat-obatan, dan pipa.
4.      Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5.      Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer

Tekstil adalah material fleksibel yang terbuat dari tenunan benang. Tekstil dibentuk dengan  cara penyulaman, penjahitan, pengikatan, dan cara  pressing. Istilah tekstil dalam pemakaiannya sehari-hari sering disamakan dengan istilah kain. Namun ada sedikit perbedaan antara dua istilah ini, tekstil dapat digunakan untuk menyebut bahan apapun yang terbuat dari tenunan benang, sedangkan kain merupakan hasil jadinya, yang sudah bisa digunakan.

Proses Pembuatan
Sebelum   kapas   diproses   pada   mesin   blowing,   terlebih   dahulu   kapas dikeluarkan dari gudang, kemudian kapas yang masih dalam keadaan terbungkus dan terikat, di bawa ke Bill Store untuk dibuka dan dilepaskan ikatannya agar kapas kembali ke dalam bentuk semula dan dibiarkan untuk diangin-anginkan selama ±24 jam. Kemudian kapas yang dibuat lap lalu dikerjakan pada mesin carding, lap akan mengalami pembersihan, pemisahan, penarikan dengan mesin pre drawing untuk dapat dibuat sliver, selanjutnya dikerjakan pada mesin yang lebih rata seratnya, dengan jalan 8 sliver dijadikan sliver ditarik diantara rol-rol.
Selanjutnya dikerjakan pada mesin lap former untuk dibuat lap   yaitu 8 sliver dimasukkan pada mesin ini. Dengan ditarik agar seratnya searah panjang dan pendek terpisah maka lap dikerjakan pada mesin lap pendek akan terkumpul menjadi kotoran, sedang serat panjang dibuat silver yang terdiri serat panjang saja. Serat silver yang dapat diproses kembali untuk dijadikan benang carded dengan nomor 15 dan 35 atau sebagai campuran untuk membuat benang-benang carded dengan No.30 S dan 40 S.
Sliver hasil combing selanjutnya dikerjakan pada mesin drawing (I dan II) untuk dibuat sliver yang baik karena sliver hasil combing merupakan bahan baku untuk pembuatan benang halus dan ini diproses pada mesin speed frame. Dengan sedikit ditarik dan dipilin akan menghasilkan sliver dengan ukuran lebih kecil yang disebut roving. Roving ini hasil dari mesin speed frame dibuat  benang tunggal selanjutnya dapat diperdagangkan baik dalam bentuk cone (pada mesin cone winder) atau benang double mesin quick traverse, hant dan lain-lain.

Potensi Bahaya Kecelakaan Kerja Pada Industri Tekstil
Setiap industri memiliki potensi akan terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja. Namun   demikian peraturan telah meminta agar setiap industri mengantisipasi dan meminimalkan bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan atau terancamnya keselamatan seseorang baik yang ada dalam lingkungan industry itu sendiri ataupun bagi masyarakat di sekitar industri. Hal-hal yang menjadi permasalahan yang berkaitan dengan potensi bahaya kecelakaan kerja pada industri busana.
Gudang resiko bahaya pada Packing dan Bahaya kebakaran
a.       Pola/Potong, resiko bahaya adalah Jari tangan terpotong dan tersengat arus singat
b.      Jahit, resiko bahaya adalah Jari terkena jarum, tersengat arus singkat, kebakaran
c.       Pasang kancing, resiko bahaya adalah Jari tergencet mesin kancing, tersengat arus singkat.
d.      Setrika, resiko bahaya adalah Tersengat arus singkat, kebakaran serta Tergores dan bahaya jatuhan

Keserasian Peralatan dan Sarana Kerja Dengan Tenaga Kerja
Keserasian peralatan dan sarana harus diperhatikan pihak perusahaan dan disesuaikan dengan tenaga kerja yang dimilikinya agar kecelakaan kerja dapat diminimalisasi. Kesalahan atau ketidakserasian antara peralatan dan sarana kerja dengan pegawai yang menggunakan. Ketidak serasian antara peralatan dan sarana dengan tenaga kerja dapat menimbulkan berbagai masalah yang akhirnya dapat mengancam keselamatan dan kesehatan kerja pegawai atau tenaga kerja.
Permasalahan   mengenai   keserasian   peralatan   dan   sarana   kerja   dengan tenaga kerja pada industri busana dapat dilihat pada tabel.

Proses Produksi Faktor Ergonomi :
1.      Pemotongan Kain - Ukuran Meja Kerja
·         Kursi duduk
·         Sikap dan sistem kerja
·         Cara dan sistem keja
2.      Mesin jahit, obras, bordir - Ukuran Meja Kerja
·         Kursi duduk
·         Sikap dan sistem kerja
·         Cara dan sistem keja
3.      Seterika - Ukuran Meja Kerja
·         Kursi duduk
·         Sikap/ cara kerja
·         Kesesuaian sikap/sistem kerja
4.      Packing - Kegiatan angkat junjung
·         Sikap dan cara kerja
·         Ruang gerak

Faktor penyebab ;
·         Faktor Manusia
Permasalahan yang terjadi pada faktor manusia meliputi faktor manajerial, dan faktor tenaga kerja. Permasalahannya dapat merupakan:
a.       Manajemen:
-          Pemahaman yang kurang tentang hiperkes dan keselamaatan kerja
-          Tidak melaksanakan teknik-teknik hiperkes dan keselamatan kerja
-          Tidak menyediakan alat proteksi/pelindung diri
·         Tenaga kerja:
-          Tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan K3
-          Tidak mengenakan alat proteksi yang telah disediakan
-          Tidak memiliki naluri cara kerja sehat
-          Tingkat pengetahuan terhadap perkembangan teknologi industri.
Faktor Lingkungan Kerja
di Perusahaan Industri Tekstil antara lain:
1)      Penerangan yang kurang mengakibatkan kesalahan pewarnaan.
2)      Iklim kerja mengakibatkan lelah kerja para pekerja.
3)      Debu mengakibatkan gangguan pernafasan dan kerusakan mata.
4)      Uap mengakibatkan suhu panas.
5)      Formaldehyde mengakibatkan timbulnya limbah B3.

Dampak Penyakit yang timbul dari Bahaya Kecelakaan Kerja pada Industri Tekstil Pemintalan Benang
Byssinosis adalah penyakit tergolong pneumoconiosis yang penyebabnyaterutama debu kapas kepada pekerja-pekerja dalam industri textil. Penyakit ini  berkaitan erat dengan pekerjaan blowing dan carding. Tetapi terdapat pula pada pekerjaan-pekerjaan lainnya. bahkan dari permulaan proses (pembuangan biji kapas)   sampai   kepada   proses   akhir   (penenunan).   Masa   inkubasi   rata-rata terpendek adalah 5  tahun bagi para pekerja pada blowing dan carding. Bagi pekerja lainnya lebih dari waktu 5 tahun (Suma’mur. 1993).

Penyakit Akibat Kerja dan Yang Berhubungan Dengan Pekerjaan
a)      Penyakit Akibat Kerja
Penyakit akibat kerja ini mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, yang pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab yang mudah diakui.
b)     Penyakit   yang   berhubungann   dengan   pekerjaan   –   work   related   disease 
Adalah penyakit yang mempunyai beberapa agen penyebab, dimana faktor pada pekerjaan   memegang   peranan   bersama   dengan   faktor   resiko   lainnya   dalam berkembangnya penyakit yang mempunyai etiologi yang kompleks.
c)      Penyakit yang mengenai populasi pekerja
Penyakit yang terjadi pada   populasi pekerja tanpa adanya agen  penyebab   di tempat kerja, namun dapat diperberat oleh kondisi pekerjaan yang buruk bagi kesehatan.
d)     Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja.
Berdasarkan SK Presiden No.22 tahun 1993, disebutkan berbagai macam penyakit yang timbul karena hubungan kerja yaitu :
1)      Pneumoconiosis yang disebabkan oleh debu mineral pembentuk jaringan parut,yang silikonsnya merupakan factor utama penyebab cacat dan kematian
2)       Penyakit paru dan saluran pernafasan (broncopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
3)      Penyakit paru dan saluran pernafasan (broncopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas vlas, henep, dan sisal (bissinosis).
4)      Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitivisasi dan zat  perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan
5)      Aliveolitis alergika yang disebabkan oleh factor dari luar sebagai akibat dari penghirupan debu organik.
6)      Penyakit   yang   disebabkan   oleh   berilium   atau   persenyawaannya   yang beracun. 
7)      Penyakit yang disebabkan kadmium atau persenyawaannya yang beracun.
8)      Penyakit yang disebabkan faktor atau persenyawaanya yang beracun
9)      Penyakit   yang   disebabkan   oleh   krom   atau   persenyawaannya   yang   beracun.
10)  Penyakit   yang   disebabkan   oleh:   mangan,   arsen,   raksa,   timbal, fluor,benzena,   derivat   halogen,derivat   nitro,dan   amina   dari   benzena   atau homolognya yang beracun.

Pencegahan dari bahaya dan dampak terhadap tenaga kerja industri tekstil pemintalan benang
Upaya-upaya pencegahan dalam keselamatan kerja dengan menggunakan APD.
Menurut   OSHA   atau   Occupational   Safety   and   Health   Administration,pesonal protective equipment atau alat pelindung diri (APD) didefinisikan sebagai alat yang  digunakan  untuk  melindungi  pekerja   dari   luka   atau   penyakit   yang diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazards) di tempat kerja, baik yang bersifat kimia, biologis, radiasi, fisik, elektrik, mekanik dan lainnya.
Dalam   hirarki   bahaya   (hazard)   control   atau   pengendalian   bahaya, penggunaan alat pelindung diri merupakan metode pengendali  bahaya   paling akhir. Artinya, sebelum memutuskan untuk menggunakan APD, metode-metode lain harus dilalui terlebih dahulu, dengan melakukan upaya optimal agar bahaya atau hazard bisa dihilangkan atau paling tidak dikurangi.
Adapun hirarki pengendalian bahaya di tempat kerja, termasuk di pabrik kimia adalah sebagai berikut:
1.      Elimination, merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya.
2.      Reduction, mengupayakan agar tingkat bahaya bisa dikurangi.
3.      Engineering   control,   artinya   bahaya   diisolasi   agar   tidak   kontak   dengan pekerja.
4.      Administrative   control,   artinya   bahaya   dikendalikan   dengan   menerapkan instruksi kerja atau penjadualan kerja untuk mengurangi paparan terhadap bahaya.
5.      Personal protective equipment, artinya pekerja dilindungi dari bahaya dengan menggunakan alat pelindung diri.

Jenis-jenis Alat Pelindung Diri.
Alat   pelindung   diri   diklasifikasikan   berdasarkan   target   organ   tubuh   yang berpotensi terkena resiko dari bahaya.
1)      Mata
a.       Sumber bahaya: cipratan bahan kimia atau logam cair, debu, katalis powder, proyektil, gas, uap dan radiasi.
b.      APD: safety spectacles, safety glasses, goggle, faceshield, welding shield.

2)      Telinga
a.       Sumber bahaya: suara dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dB.
b.      APD: ear plug, ear muff, canal caps.

3)      Kepala
a.       Sumber bahaya: tertimpa benda jatuh, terbentur benda keras, rambut terlilit benda berputar.
b.      APD: helmet, bump caps.

4)      Pernapasan
a.       Sumber bahaya: debu, uap, gas, kekurangan oksigen (oxygen defiency).
b.      APD: respirator, breathing apparatus

5)      Tubuh
a.       Sumber bahaya: suara dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dB.
b.      APD: ear plug, ear muff, canal caps.

6)      Tangan dan Lengan.
a.       Sumber bahaya: temperatur ekstrim, benda tajam, tertimpa benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, infeksi kulit.
b.      APD: sarung tangan (gloves), armlets, mitts.
7)      Kaki
a.       Sumber bahaya: lantai licin, lantai basah, benda tajam, benda jatuh, cipratan bahan kimia dan logam cair, aberasi.
b.      APD: safety shoes, safety boots, legging, spat.

Upaya-upaya untuk mencegah byssinosis adalah :
a.       Pemeliharaan rumah tangga yang baik di perusahaan tekstil sehingga debu kapas sangat sedikit di udara.
b.      Pembersihan mesin carding sebaiknya dengan pompa hampa udara.
c.       Membersihkan lantai dengan sapu tidak baik.
d.      Ventilasi umum dengan sistim hisap.
e.       Pemeriksaan kesehatan pekerja sebelum bekerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
f.       Rotasi pekerja yang telah terpapar debu kapas ke tempat yang tidak berbahaya.

Penanggulangan lain :
1.      Perlu lebih ditingkatkan lagi kualitas kerja dalam mengupayakan kesehatan dan keselamatan kerja yang sudah ada.
2.      Penataan ruangan harus lebih diperhatikan menjadi lebih baik, supaya para karyawan lebih  leluasa dalam melakukan pekerjaannya.  Bengkel kerja utama industri jika memungkinkan dipindahkan ke tempat yang khusus disediakan untuk kegiatan industri, setidaknya diusahakan pembagian tempat pengolahan khusus yang bersekat dan masing-masing disendirikan sehingga ruang gerak menjadi luas.
3.      Untuk menghindari sakit akibat kerja pekerja perlu melakukan olahraga yang teratur, dan setidaknya banyak bergerak dari pekerjaan yang biasa dilakukan, contoh apabila biasanya duduk sesekali berdiri dan berjalan agar gerakan dan posisi kerja para karyawan menjadi lebih bervariasi dan tidak monotonis.
4.      Sebaiknya untuk pembuangan atau penimbunan sementara limbah disediakan lahan kosong tersendiri, atau setidaknya menempatkannya dalam karung, bak, atau lubang khusus sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan dan dari segi tata ruang pun menjadi lebih luas dan enak untuk dipandang.
5.      Perusahaan  (dalam hal ini industri kecil) yang belum mendapat tempat di organisasi   Pukesmas   maka   hendaknya   dimasukkan   secara   struktural   kedalam organisasi tersebut. Sehingga industri ini akan lebih terayomi dalam hal pelayanan kesehatannya yang paripurna (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif), yang dalam hal ini ditekankan pada ruang lingkup kedokteran industrinya. Misalnya petugas kesehatan mengunjungi tempat-tempat industri secara rutin guna menilai kesehatan kerja di perusahaan-perusahaan rumah tangga.